PENGENDALIAN SAMPAH DI
INDONESIA
|
DI SUSUN
OLEH
ACADEMINDO ADMIN
ACADEMINDO OPERA HOUSE
Puji Syukur kita
panjatkan ke-hadirat Allah Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat
dan karunia-Nyalah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik dengan
judul pembuangan limbah sampah di Indonesia. Dengan membuat tugas ini saya
harapkan kita semua mampu untuk lebih mengenal tentang masalah sampah dan berbagai
bahaya yang dapat ditimbulkannya, yang merupakan salah satu PR besar bangsa Indonesia
dan sering kali tidak ditanggapi dengan baik dan bijaksana oleh masyarakat
Indonesia.
Saya sadar, sebagai
seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan
karya ilmiah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan
adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah
yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Harapan saya, semoga
karya ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi
muda bahwa pentingnya menjaga, memelihara, dan melestarikan lingkungan untuk negeri kita
tercinta Indonesia. Amin.
Febuari 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL................................................................................. I
KATA
PENGANTAR............................................................................... II
DAFTAR
ISI............................................................................................. III
BAB
I ........................................................................................................ 1
A.
LATAR BELAKANG.......................................................................... 1
B.
RUMUSAN MASALAH..................................................................... 2
C.
TUJUAN PENELITIAN...................................................................... 3
D.
MANFAAT PENELITIAN.................................................................. 4
BAB
II....................................................................................................... 5
TINJAUAN
PUSTAKA............................................................................ 5
A. TEORI.................................................................................................. 3
BAB
III...................................................................................................... 18
METODELOGI
PENELITIAN................................................................ 18
BAB
IV...................................................................................................... 20
PENUTUP.................................................................................................. 20
A.
KESIMPULAN.................................................................................... 20
B.
SARAN................................................................................................. 22
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................ 23
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah
satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat
ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik.
Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit
dikelola. Manusia memang
dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun
di dalam dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi
oleh panca Indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia
sendiri.
Lebih
dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh
tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial
menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang
berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan
lain - lain.
Sifat
racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang
berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan
gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.
Hal
ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusu
dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera
kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah
mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam
kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah :
1. Apakah yang di maksud dengan sampah?
2. Apa saja bagian – bagian sampah?
3. Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan?
4. Bagaimana bahaya sampah plastic bagi kesehatan
dan lingkungan?
5. Bagaimana cara mengurangi sampah?
6. Apa yang di maksud dengan prinsip produksi bersih?
C. TUJUAN PENELITIAN:
Untuk
mengetahui bahaya racun yang ditimbulkan oleh sampah.
Saat
ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat belum
banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan
organis.
Di
masa 1980-an orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus daging
dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan dengan sampah -
sampah jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan bahan
organis sangat berbeda. Bahan organis mengandung bahan - bahan alami yang bisa
diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna
untuk berbagai aspek kehidupan.
Sampah
plastic dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan
dasar, ditambah bahan - bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat
(kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari plastik
ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
Penguraian
plastic akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang
dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan
kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman.
Sedangkan
pembakaran plastic menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia,
yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara
intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering
disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain
dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung
di dalam plastik.
D. MANFA’AT PENELITIAN
Dengan
adanya penelitian ini diharapkan akan memberikan manfa’at yaitu :
Dapat
mengetahui sampah yang ada di Indonesia, bagian - bagiannya, dampak yang
ditimbulkannya, bahayanya bagi kesehatan dan lingkungan khususnya sampah plasik,
cara mengurangi dan mengerti tentang prinsip produksi bersih.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. TEORI
1. Pengertian Sampah
Sampah
adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk
maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat
dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”.
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas
manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan
untuk Manajemen, Ecolink, 1996). Berangkat dari pandangan tersebut sehingga
sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari – hari masyarakat.
Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat
perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah
tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, Puskesmas
4. fasilitas umum: terminal,
pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti
sungai, danau, pantai.
Sampah padat pada
umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian :
• Sampah Organik
Sampah
organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering).
Sampah Organik terdiri dari bahan - bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil
dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain.
Sampah
ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian
besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran
dll.
•
Sampah Anorganik
Sampah
Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak
bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti
plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat
diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat
lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa tas plastic dan botol
kaleng
Kertas,
koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran,
dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur
ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka
dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
2. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah
kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga
sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui
kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun
seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.
A. Dampak
bagi kesehatan
Lokasi
dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak
terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai
binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi
bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut: Penyakit diare, kolera,
tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan
tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever)
dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang
memadai. Penyakit
jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit). Penyakit yang dapat menyebar
melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan
oleh cacing pita (taenia). Cacing
ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang
berupa sisa makanan/sampah. Sampah
beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira - kira 40.000 orang meninggal
akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari
sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
B. Dampak
Terhadap Lingkungan
Cairan
rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air.
Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan
lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah
yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organic dan gas - cair organik, seperti
metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
C. Dampak
terhadap keadaan social dan ekonomi
Pengelolaan
sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi
masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran
dimana - mana. Memberikan
dampak negatif terhadap kepariwisataan. Pengelolaan sampah yang
tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di
sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit)
dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas). Pembuangan sampah padat
ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas
pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain - lain. Infrastruktur lain dapat
juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya
yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang
atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini
mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.
3. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
NETIZEN
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai
saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan
limbah sampah plastik. Kantong plastic telah menjadi sampah yang berbahaya dan
sulit dikelola.
Diperlukan
waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong
plastic itu benar - benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif
sampah plastic ternyata sebesar fungsinya juga. Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik
dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini
adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel - partikel plastik
akan mencemari tanah dan air tanah.
Jika
dibakar, sampah plastic akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi
kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di
udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya
antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan system
saraf dan memicu depresi. Kantong plastic juga penyebab banjir, karena menyumbat
saluran - saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah
merusak turbin waduk.
Diperkirakan
500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika
sampah – sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya
hingga 10 kali lipat! Coba anda bayangkan begitu fantastisnya sampah
plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah anda
? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastic digunakan di
seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap
tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!) Lebih dari 17 milyar
kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap
tahunnya. Kantong plastic mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket
di kota - kota besar.
Sejak
proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastic mengemisikan gas rumah
kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastic membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak
dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada
tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas
rumah kaca.
4. Usaha Pengendalian Sampah
Untuk
menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif
pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah
lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru.
Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap
yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran
yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary
landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan
volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota
yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah.
Pada
kenyataannya lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas
dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah
tidak sesuai.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat
untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam
penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat
adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan
tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan
insinerator. Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan
disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash )
dibandingkan dengan volume sampah semula. Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru
lebih banyak memberikan dampak negative terhadap lingkungan berupa pencemaran
udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat,
dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan.
Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan
kesehatan, misalnya kanker, system kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Global
Anti - Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa incinerator juga
merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat,
yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar
dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan
sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang
begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu
pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara -
cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara
keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam
kerangka siklus ekologis.
5. Prinsip - prinsip Produksi Bersih
Prinsip
- prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan menerapkan
Prinsip 4R, yaitu:
Reduce
(Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material
yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak
sampah yang dihasilkan. Re-use
(Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa
dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali
pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle
(Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak
berguna lagi, bisa didaur ulang.
Tidak
semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non -
formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi
daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan
suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk
dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut.
Replace
( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari - hari. Gantilah barang
barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga
telitilah agar kita hanya memakai barang – barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya,
ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan
pergunakan Styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Selain
itu, untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan (
sustainable development ), saat ini mulai dikembangkan penggunaan pupuk organic
yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang harganya kian
melambung. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan kualitas unsure
hara tanah, meningkatkan waktu retensi air dalam tanah, serta mampu memelihara mikroorganisme
alami tanah yang ikut berperan dalam proses adsorpsi humus oleh tanaman.
Penggunaan
kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus diikuti dengan
kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para petani yang hendak
mengaplikasikan pertanian organic dengan menggunakan pupuk kompos, akan mendorong
petani lainnya untuk menjalankan system pertanian organik. Kelangkaan dan makin
membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah
untuk mengembangkan system pertanian organik.
6. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari
perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah
sampah tidak dapat semata - mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota).
Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini
memerlukan pergeseran ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada
gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah. Pengelolaan sampah
meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan,
pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan
adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah,
dan pelaksanaan pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan
oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan
sampah ini meliputi :
Penetapan
instrumen kebijakan: instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels),
undang - undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan
akhir sampah (system insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi
perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan.
Mendorong
pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re - use), dan mendaur
– ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace), Pengembangan produk dan
kemasan ramah lingkungan, Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah, penetapan
lokasi pengolahan akhir sampah, luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir
sampah, penetapan lahan penyangga.
7. Kompos, Alternatif Problem Sampah
Sampah
terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organic dan anorganik. Rata -
rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif
penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang
mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan. Teknologi pengomposan sampah sangat
beragam, baik secara aerobic maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Pengomposan
merupakan penguraian dan pemantapan bahan – bahan organik secara biologis dalam
temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan
yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi
pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik,
dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator
Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism)
atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari
proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang
relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung
luasan lahan).
Pengomposan
secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk
dilakukan, serta tidak membutuhkan control proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan
dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara.
Sedangkan pengomposan secara anaerobic memanfaatkan mikroorganisme yang tidak
membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil
akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk
kepentingan tanah - tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya ntuk memperbaiki
sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi.
Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan
struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali
tanah pertamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan,
dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Bahan baku pengomposan
adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti
kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah
industri pertanian.
BAB
III
METEDOLOGI
PENELITIAN
Sampah
merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.
Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses - proses alam tidak ada sampah,
yang ada hanya produk - produk yang tak bergerak.
Sampah
dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan
dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai
emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam
kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri
(dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan
konsumsi. Hampir semua produk industry akan menjadi sampah pada suatu waktu,
dengan jumlah sampah yang kira - kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang
dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan
tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan
yang dikenakan pada setiap produk industry yang akhirnya akan menjadi sampah.
Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah
berupa kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan
sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut.
Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah
sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle.
Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan
dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan
lagi berkesinambungan.
Tetapi
dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki
keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat
akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja sistem
penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama
beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya
pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara (
akibat bau ) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan
sampah ( municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas masyarakat
akibat gangguan bau sampah.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian tentang sampah yang ada di Indonesia serta seluk
beluknya dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau
dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki
nilai ekonomis.
2. Pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan
paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Selain dioksin, abu hasil pembakaran
juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.
3. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak
dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam
waktu yang sangat lama.
4. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan
cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat
dapat bercampur air minum.
5. Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase
atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati
sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem
perairan biologis.
6. Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan
banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti
jalan, jembatan, drainase, dan lain - lain.
7. Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastic dapat
terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.
8. Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun
kantong plastic digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan
170 kantong plastic setiap tahunnya
9. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan
salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari
cara - cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya
yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
10.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan – bahan organik secara
biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa
bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
B. Saran
1. Cara pengendalian sampah
yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga control
sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang
harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah
juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan
terus merusak sumber daya.
2. Keberadaan Undang - Undang persampahan dirasa
sangat perlukan. Undang - Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang,
fungsi dan sanksi masing - masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan
yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan
sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh
departemen - departemen yang ada dalam pemerintahan.
3. Demikian pula pengembangan sumber daya manusia
(SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada
transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan
oleh pejabat setingkat
4. Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus
melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
5. Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada,
Amerika Serikat, dan Singapura yang mengalami persoalan serupa dengan Indonesia,
sedikitnya 14 departemen dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau
perdana menteri.
DAFTAR PUSTAKA
ARSIP ACADEMINDO
ARTIKEL LAIN
MORE ARTICLE
About lopalopo
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.
0 comments:
Post a Comment